Perlunya Kesepakatan Perihal Kelembagaan dalam RUU Kewirnas
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kewirausahaan Nasional (Kewirnas) DPR RI Martri Agoeng (kiri) Foto : Ica/mr
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kewirausahaan Nasional (Kewirnas) DPR RI Martri Agoeng menjelaskan bahwa salah satu hal krusial dalam pembahasan RUU Kewirnas adalah belum adanya kesepakatan antara Pemerintah dengan DPR RI mengenai permasalahan kelembagaan.
"Pembahasan paling krusial, tinggal masalah kelembagaan. Kalau tidak ada lembaga pelaksana khusus menangani hal ini dan masih tersebar di berbagai kementerian, indikator keberhasilannya tidak jelas. Kami menginginkan, lembaga pelaksana ini langsung di bawah presiden, sehingga eksekusi terkait UU Kewirnas nantinya bisa dilaksanakan dengan cepat,"” kata Martri saat memimpin Tim Kunspek Pansus RUU Kewirnas di Kantor Gubernur Aceh, Senin (15/7/2019).
Martri mengungkapkan banyak masukan dari berbagai stakeholders di Provinsi Aceh yang dapat dimasukkan secara normatif ke dalam RUU Kewirnas. “Saya minta kepada seluruh stakeholders di Provinsi Aceh untuk menyusun norma yang dapat dimasukkan ke dalam RUU Kewirnas agar mereka juga dapat melakukan follow up dalam proses pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Aceh,” jelas Martri.
Terkait permintaan perlakuan khusus kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang diusulkan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Aceh, Martri menjelaskan bahwa dari sisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Aceh sudah cukup besar. Bahkan Aceh juga memiliki anggaran dalam otonomi khusus. Namun, penting untuk memperkuat komunikasi antar lembaga agar terjadi efektivitas dalam proses pendampingan dan pengembangan UMKM.
“Pendampingan dan pengembangan UMKM secara otonomi pun bisa dilakukan, tanpa harus menunggu dari pusat. Anggaran APBN sudah cukup besar di Aceh, hanya belum terkonsolidasi saja,” jelas politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu..
Pansus RUU Kewirnas berharap agar masyarakat meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam mengelola UMKM yang ada. “Bagaimana meningkatkan kemampuan SDM dan akses pasar dari hulu sampai hilir, kedua hal tersebutlah yang harus terus dikawal oleh Pemerintah Daerah, khususnya Provinsi Aceh,” tutup Martri. (ica/es)